Perolehan Pajak Malam Tahun Baru di Jaksel Capai Rp 2 Miliar
access_time Selasa, 01 Januari 2019 10:29 WIB
remove_red_eye 2270
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan memfokuskan razia pajak restoran, hiburan dan hotel pada malam tahun baru. Hasilnya petugas berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 2.204.994.118.
Kita berhasil peroleh potensi pajak Rp 2.204.994.118
“Senin (31/12) hingga Selasa (1/1) dinihari ada 87 objek pajak yang terdata di sembilan kecamatan kecuali Jagakarsa. Pajak ini hanya khusus pajak tahun baru yang objek pajak mengadakan acara spesial atau jam buka khusus di tahun baru,” kata Yuspin Dramatin, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Selasa (1/1).
Pengawasan mulai dilakukan jam 21.00 hingga jam 03.00.
Pemkot Jakpus Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Pasar Swalayan“Kita berhasil peroleh potensi pajak Rp 2.204.994.118. Ini jauh lebih besar daripada tahun 2017 lalu sebesar Rp 780 jutaan
," tandasnya.